Sehari setelah kasus hukum SEC vs Ripple resmi berakhir pada 7 Agustus 2025, Komisi Sekuritas AS (SEC) mengambil langkah besar dengan mencabut diskualifikasi Ripple berdasarkan Aturan 506(d). Keputusan pada 8 Agustus ini memungkinkan Ripple kembali mengumpulkan modal dari investor terakreditasi tanpa registrasi ke SEC melalui pengecualian Regulasi D.
Kasus ini bermula Desember 2020, ketika SEC menuduh Ripple mengumpulkan USD 1,3 miliar melalui penjualan sekuritas XRP yang tidak terdaftar. Pada 2023, hakim memutuskan penjualan ritel XRP tidak melanggar hukum, namun penjualan institusional dianggap pelanggaran. Putusan akhir Agustus 2024 menjatuhkan denda USD 125 juta dan larangan pendanaan institusional, yang kini telah dicabut.
Selain perkembangan hukum, Ripple juga meraih lisensi penuh dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) pada Maret 2025 untuk menyediakan layanan pembayaran kripto lintas batas di Uni Emirat Arab. Lisensi ini menjadikan Ripple penyedia pembayaran blockchain pertama di zona bebas DIFC.
Ripple pun memperkuat ekspansinya dengan mengakuisisi perusahaan pialang utama Hidden Road seharga USD 1,25 miliar pada April 2025. Hidden Road memproses lebih dari USD 3 triliun transaksi per tahun dan memiliki lebih dari 300 klien institusional global.
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyebut langkah-langkah ini sebagai bagian dari periode pertumbuhan pesat industri kripto, didorong oleh kejelasan regulasi dan meningkatnya adopsi institusional di seluruh dunia.