Jakarta, Pintu News – Korea Selatan sedang bersiap untuk mengambil langkah besar dalam sektor aset digital dengan rencana peluncuran stablecoin yang terikat pada nilai tukar won.
Inisiatif ini diumumkan oleh Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan FSC0.00%->Harga FSC Saat Ini
Rp 0
0.00%
Market Cap
Volume Trading
Suplai Beredar
yang akan mengajukan rancangan regulasi stablecoin ke Majelis Nasional pada Oktober mendatang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi ketergantungan pada stablecoin yang berbasis dolar AS dan memperkuat kedaulatan moneter negara tersebut.
Simak informasi lengkapnya di artikel ini!
Rancangan Undang-Undang Stablecoin
Dilansir dari Coinspeaker, FSC Korea Selatan berencana untuk memperkenalkan sebuah kerangka kerja regulasi untuk stablecoin yang terikat pada won. Rancangan undang-undang yang akan diajukan mencakup ketentuan mengenai penerbitan, pengelolaan kolateral, dan kontrol risiko internal.
Ini merupakan bagian dari fase kedua dari Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang telah mendapatkan beberapa usulan terkait dari para legislator. Presiden Lee Jae Myung, yang mendukung penuh inisiatif ini, telah berjanji dalam kampanyenya untuk mengembangkan pasar stablecoin domestik yang kuat.
Tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan pada token berbasis dolar AS dan memperkuat posisi keuangan Korea Selatan di panggung global.
Upaya pengembangan stablecoin ini mendapatkan dukungan luas dari beberapa institusi terbesar di Korea Selatan. Perwakilan dari perusahaan teknologi besar seperti Naver dan Kakao, serta empat bank terbesar di negara itu, yaitu KB Kookmin, Woori, Shinhan, dan Hana, telah bergabung dalam diskusi terkait.
Para pelaku industri menyerukan kerja sama antara jaringan perbankan dan pembayaran untuk memastikan interoperabilitas dan efisiensi. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat integrasi stablecoin dalam sistem keuangan nasional dan mendukung transaksi yang lebih aman dan stabil.
Proyek Stablecoin oleh Delapan Bank
Delapan bank utama di Korea Selatan, termasuk Nonghyup, Corporate, Suhyup, Citi Korea, dan SC First Bank, sedang bersiap untuk meluncurkan proyek stablecoin yang terikat pada won pada akhir tahun 2025 atau awal 2026.
Proyek ini akan mengadopsi model token deposito 1:1 atau berbasis kepercayaan, meskipun masih menunggu persetujuan regulasi. Inisiatif ini telah mendapatkan dukungan dari kelompok nirlaba yang fokus pada blockchain dan Institut Telekomunikasi dan Kliring Keuangan Korea.
Dengan dukungan ini, proyek diharapkan dapat memberikan alternatif yang aman dan stabil untuk transaksi keuangan di masa depan.