Kurang dari dua hari setelah meretas platform perdagangan terdesentralisasi GMX dan mencuri aset kripto senilai sekitar USD 42 juta (sekitar Rp 681 miliar), pelaku akhirnya mengembalikan sebagian besar dana yang dicuri. Menurut…
Kurang dari dua hari setelah meretas platform perdagangan terdesentralisasi GMX dan mencuri aset kripto senilai sekitar USD 42 juta (sekitar Rp 681 miliar), pelaku akhirnya mengembalikan sebagian besar dana yang dicuri. Menurut…