OJK mencatat 72% Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia merugi sepanjang 2025, seiring transaksi kripto domestik turun ke Rp482,23 triliun dari Rp650 triliun di 2024. CEO Indodax William Sutanto menyebut, banyak…
OJK mencatat 72% Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia merugi sepanjang 2025, seiring transaksi kripto domestik turun ke Rp482,23 triliun dari Rp650 triliun di 2024. CEO Indodax William Sutanto menyebut, banyak…