Jakarta, 5 Mei 2025 — Fenomena antrean warga Indonesia untuk memindai bola mata demi mendapatkan aset kripto Worldcoin tengah menjadi sorotan. Proyek yang digagas oleh CEO OpenAI, Sam Altman, ini menuai perdebatan karena menggunakan identifikasi biometrik retina sebagai syarat verifikasi pengguna.
Apa Itu Worldcoin?
Worldcoin (WLD) adalah proyek kripto yang mengusung konsep identitas digital bernama World ID—sebuah “paspor digital” yang membuktikan bahwa seseorang adalah manusia, bukan AI. Proses verifikasi dilakukan melalui perangkat khusus bernama Orb yang memindai bola mata untuk memastikan keunikan dan kemanusiaan pengguna.
Pengguna yang lolos verifikasi berhak mendapatkan token WLD secara gratis dan berulang. Hal ini menjadikan Worldcoin sebagai proyek kripto dengan distribusi terluas secara global.
Kekhawatiran Soal Privasi dan Tindakan Pemerintah
Namun, metode verifikasi biometrik ini menimbulkan kekhawatiran serius soal privasi dan penyalahgunaan data. Menyikapi laporan dari masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan World ID.
Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, pembekuan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Komdigi juga memanggil dua perusahaan lokal, PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara, yang terindikasi berhubungan dengan operasional Worldcoin di Indonesia.
Pelanggaran Regulasi Sistem Elektronik
Investigasi awal menemukan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki izin resmi (TDPSE). Komdigi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama untuk layanan digital yang mengumpulkan data sensitif seperti biometrik.