
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendorong masyarakat mengenal tokenisasi aset nyata (RWA), yang memungkinkan properti, tanah, komoditas, dan proyek infrastruktur diubah menjadi token digital dan dimiliki secara fraksional.
“Melalui tokenisasi, masyarakat dengan modal terbatas bisa berinvestasi, membuka inklusivitas investasi di Indonesia,” ujar Misbakhun saat FEKDI & IFSE 2025 di Jakarta.
Dengan populasi digital tinggi dan pasar investasi luas, Indonesia berpotensi besar menjadi pionir RWA di Asia Tenggara. Namun, ia mengingatkan tantangan likuiditas, regulasi, dan infrastruktur teknologi. Pemerintah didorong menyiapkan kerangka jelas, termasuk penerbitan SBN atau Sukuk dalam bentuk tokenisasi.
“Tokenisasi bukan sekadar inovasi finansial, tapi jalan menuju pemerataan kepemilikan ekonomi,” tambahnya.