Jakarta – Pasar kripto kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Senin (10/11/2025) pagi. Berdasarkan data Coinmarketcap pukul 07.00 WIB, mayoritas aset digital utama berada di zona hijau setelah sempat mengalami tekanan selama sepekan terakhir.
Bitcoin (BTC) naik 2,06 persen dalam 24 jam terakhir, meski masih melemah 5,56 persen sepekan. Harga BTC kini berada di level USD 104.397 atau sekitar Rp 1,74 miliar per koin (kurs Rp 16.685 per USD).
Ethereum (ETH) menguat 4,88 persen menjadi sekitar Rp 59,5 juta, sementara Binance Coin (BNB) naik tipis 0,60 persen ke Rp 16,59 juta.
Aset lain seperti Cardano (ADA), Solana (SOL), dan XRP juga mencatatkan penguatan masing-masing 1,62 persen, 3,94 persen, dan 3,38 persen dalam 24 jam terakhir. Koin meme Dogecoin (DOGE) naik 1,75 persen ke harga Rp 2.985 per token.
Sementara itu, stablecoin Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) tetap stabil di level USD 1,00.
Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar kripto global meningkat 2,5 persen menjadi sekitar USD 3,53 triliun atau setara Rp 58.899 triliun.
Disclaimer: Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Analisis dan pertimbangan diperlukan sebelum membeli atau menjual aset kripto.
Di sisi lain, dunia kripto diguncang kabar penangkapan Pedro M. (39), pria asal Portugal yang diduga menjadi otak di balik penipuan kripto dan kartu kredit internasional senilai USD 580 juta atau sekitar Rp 9,6 triliun.
Pedro ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan mewah di Bangkok, Thailand, setelah dikenali secara tidak sengaja oleh seorang jurnalis asal Portugal. Polisi Thailand menurunkan lebih dari sepuluh petugas menyamar untuk melakukan penangkapan dan memastikan identitasnya melalui teknologi pengenalan wajah dan biometrik.
Pedro, yang diduga bernama lengkap Pedro Mourato, diketahui telah tinggal secara ilegal di Thailand sejak 2023. Ia disebut masih menjalankan aktivitas penipuan terhadap investor lokal meski visanya telah kedaluwarsa.
Otoritas Thailand dan Interpol kini tengah menyelidiki jaringan kejahatan lintas negara yang dipimpin Pedro, mencakup wilayah Eropa, Filipina, dan Asia Tenggara.