Pemerintah Korea Selatan mencurigai kelompok peretas Korea Utara, Lazarus Group, berada di balik peretasan terbaru terhadap bursa kripto Upbit, yang mengakibatkan penarikan ilegal sebesar 44,5 miliar won atau sekitar USD 30,4 juta. Insiden ini menambah panjang daftar aksi siber yang diduga dilakukan kelompok tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut laporan Yonhap yang dikutip Yahoo Finance, Jumat (28/11/2025), otoritas Korea Selatan saat ini sedang memeriksa sistem Upbit untuk menelusuri penyebab penarikan aset yang dianggap abnormal. Lazarus Group sebelumnya juga dikaitkan dengan pencurian kripto senilai 58 miliar won pada 2019.
Penyelidikan telah dilakukan oleh tim kejahatan siber Badan Kepolisian Nasional, namun pejabat terkait menolak memberikan detail lebih lanjut. Sementara itu, Badan Intelijen Nasional belum dapat dihubungi.
Dunamu selaku operator Upbit menyatakan tengah menyelidiki skala dan penyebab aliran keluar aset tersebut. Serangan terjadi hanya beberapa jam sebelum Naver mengumumkan akuisisi Dunamu.
Upbit sendiri merupakan bursa kripto terbesar di Korea Selatan. Insiden ini terjadi di tengah upaya pemerintah memperketat regulasi perdagangan kripto. Komisi Jasa Keuangan (FSC) sebelumnya telah mengusulkan larangan pembelian kripto menggunakan kartu kredit, sebagai langkah membatasi aliran dana ilegal, pencucian uang, dan aktivitas spekulatif.
Regulasi lain yang telah diperkenalkan termasuk kewajiban verifikasi nama asli pengguna, persyaratan ketat untuk penyedia layanan fiat-ke-kripto, serta aturan yang mengharuskan bursa menyimpan minimal 80% aset pelanggan di dompet dingin.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh pemerintah Korea Selatan untuk meningkatkan keamanan industri kripto dan melindungi investor dari ancaman siber yang semakin canggih.