Senat Amerika Serikat tengah mempersiapkan pemungutan suara terkait rancangan undang-undang (RUU) regulasi aset digital yang digadang menjadi kerangka hukum komprehensif pertama untuk industri kripto di negara tersebut. RUU ini menjadi sorotan karena akan menentukan apakah Bitcoin dan aset kripto lainnya diklasifikasikan sebagai komoditas atau sekuritas, serta lembaga federal mana—SEC atau CFTC—yang akan memegang kewenangan utama.
Mengutip Yellow (29/11/2025), Komite Perbankan Senat dan Komite Pertanian Senat akan menggelar markup session pada 8 Desember 2025 untuk memperdebatkan dan merevisi draf masing-masing komite sebelum digabung menjadi satu teks final. Jika kedua komite sepakat, RUU akan dibawa ke pemungutan suara di Senat penuh.
Ketua Komite Perbankan, Senator Tim Scott, menargetkan pembahasan selesai sebelum akhir tahun. Namun, pasal-pasal terkait decentralized finance (DeFi) masih belum disepakati, sehingga pemungutan suara berpotensi mundur ke awal 2026.
Kedua komite memiliki fokus berbeda:
- Komite Perbankan menekankan perlindungan investor ritel dan aturan kustodian.
- Komite Pertanian fokus pada pengawasan komoditas dan struktur pasar.
Jika disahkan, RUU ini akan memberikan kejelasan regulasi bagi bursa kripto serta perusahaan aset digital, termasuk prosedur pendaftaran, standar pencatatan aset, dan persyaratan pengelolaan dana. Pelaku industri menilai kepastian regulasi akan mendorong perusahaan tetap beroperasi di AS, alih-alih pindah ke negara dengan aturan lebih longgar.
Isu paling sensitif dalam pembahasan adalah pengawasan protokol DeFi, yang hingga kini masih menjadi perdebatan. Sementara itu, regulator seperti SEC dan CFTC menunggu arahan Kongres sebelum mengeluarkan aturan teknis.
Pengamat memperingatkan bahwa regulasi yang terlalu ketat bisa membuat startup kripto hengkang ke luar negeri. Hasil akhir RUU ini akan menentukan masa depan arus modal, inovasi, serta struktur pengawasan industri kripto di Amerika Serikat.
Disclaimer: Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.