
Industri aset kripto Indonesia mencatat tonggak baru, dengan nilai transaksi mencapai Rp 409,56 triliun hingga Oktober 2025, menurut laporan OJK. Pertumbuhan ini menunjukkan minat masyarakat yang semakin tinggi terhadap aset digital.
Upbit Indonesia menilai angka ini sebagai tanda kematangan industri, namun sekaligus menekankan pentingnya keamanan, literasi, dan investasi bertanggung jawab. COO Upbit, Resna Raniadi, menyatakan, “Pertumbuhan ini membawa tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan pengguna, integritas platform, dan edukasi investor agar lebih bijak.”
Regulator seperti OJK dan BI terus memperkuat aturan dan ekosistem yang aman, transparan, dan melindungi konsumen, seiring meningkatnya jumlah pengguna kripto di tanah air.