
Otoritas delapan negara Eropa membongkar jaringan penipuan dan pencucian uang kripto dengan nilai kerugian lebih dari USD 815 juta (sekitar Rp 13 triliun). Para pelaku membangun platform investasi kripto palsu, memakai iklan deepfake, serta menampilkan keuntungan fiktif untuk menipu ribuan korban di berbagai negara.
Operasi pertama pada 27 Oktober 2025 dilakukan di Siprus, Jerman, dan Spanyol, menghasilkan penangkapan sembilan tersangka. Polisi turut menyita USD 350 ribu uang tunai, USD 931 ribu di rekening bank, USD 483 ribu aset kripto, serta perangkat digital dan jam tangan mewah.
Korban tersebar di Spanyol, Prancis, Belgia, Bulgaria, Jerman, Malta, hingga Siprus dan Israel. Investigasi memasuki fase kedua untuk menelusuri jaringan pemasaran afiliasi yang memperluas skema ini. Penyidikan masih berlanjut guna memburu pelaku lain dan menelusuri aliran dana yang belum terlacak.