
XRP mencatatkan sejarah baru di Amerika Serikat setelah Bitnomial Clearinghouse LLC mendapatkan persetujuan dari Commodity Futures Trading Commission (CFTC) untuk menjadi lembaga kliring derivatif teregulasi.
Dokumen resmi menunjukkan Bitnomial telah mendaftarkan kontrak berjangka fisik berbasis XRP terhadap dolar AS, bernama XUS, dengan perdagangan dimulai sejak 13 Agustus 2024. Langkah ini menempatkan XRP dalam kerangka hukum derivatif AS, menjadikannya aset digital pertama yang masuk pasar teregulasi penuh.
Masuknya XRP ke sistem teregulasi menghadirkan transparansi, audit rutin, dan pengawasan ketat, sekaligus membuka akses bagi investor institusi yang sebelumnya terhalang aturan kepatuhan internal. Selain itu, pasar spot XRP/USD yang diawasi CFTC memungkinkan pengembangan produk keuangan lanjutan seperti opsi, structured notes, dan instrumen penyelesaian transaksi.
BullRunners menegaskan, “XRP membuat sejarah dengan daftar teregulasi pertama di Amerika Serikat,” menandai kesiapan infrastruktur pasar XRP yang lebih matang dan aman.