Pendiri Terraform Labs, Do Kwon, resmi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan federal Amerika Serikat setelah mengaku bersalah atas kasus penipuan dan konspirasi penipuan.
Vonis ini menutup salah satu bab terkelam dalam sejarah industri kripto modern, menyusul runtuhnya ekosistem Terra LUNA yang menghapus sekitar US$40 miliar dari pasar pada 2022.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di US District Court for the Southern District of New York, Kamis waktu setempat.
Hakim Paul Engelmayer menilai tindakan Do Kwon bukan sekadar kegagalan bisnis, melainkan penipuan serius yang dilakukan secara sadar dan berulang.
Hakim Nilai Penipuan Terra Sangat Serius
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa selama hampir empat tahun, Do Kwon secara terbuka memberikan informasi yang menyesatkan kepada publik dan investor.
Menurut pengadilan, investor memang memahami risiko pasar kripto, tetapi tidak pernah menyetujui risiko menjadi korban penipuan.
Hakim Engelmayer juga menolak permintaan keringanan hukuman dari pihak pembela.
Rekomendasi jaksa yang meminta hukuman 12 tahun dinilai terlalu ringan, sementara permintaan lima tahun dari tim hukum Do Kwon dianggap tidak masuk akal.
Jika Do Kwon tidak mengajukan pengakuan bersalah, hukuman yang dijatuhkan disebut bisa lebih berat.
Kerugian Besar dan Suara Korban di Ruang Sidang
Sebelum vonis dijatuhkan, pengadilan mendengar kesaksian sejumlah korban Terraform Labs.
Berdasarkan data dalam proses kebangkrutan perusahaan, sekitar 16.500 korban tercatat mengalami kerugian akibat runtuhnya Terra.
Beberapa korban menggambarkan bagaimana investasi mereka berubah menjadi nyaris tidak bernilai.
Ada yang kehilangan tabungan hidup, menjual aset properti, hingga terpaksa berpindah negara demi bertahan secara finansial. Kesaksian ini menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat keputusan hakim.
Masa Tahanan dan Potensi Ekstradisi ke Korea Selatan
Do Kwon akan menjalani masa hukuman di Amerika Serikat dengan penghitungan waktu tahanan yang sudah dijalani, termasuk masa penahanan sebelum ekstradisi.
Setelah menjalani sekitar tujuh setengah tahun, ia berpotensi diekstradisi ke Korea Selatan untuk melanjutkan sisa hukuman.
Di negara asalnya, Do Kwon masih menghadapi proses hukum terpisah dan berisiko menerima hukuman tambahan hingga 40 tahun penjara, tergantung putusan pengadilan setempat.
Sinyal Keras bagi Kasus Penipuan Kripto
Vonis terhadap Do Kwon menegaskan sikap tegas otoritas AS terhadap kejahatan di industri kripto.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah tokoh besar kripto juga dijatuhi hukuman berat, menandai era baru penegakan hukum terhadap praktik penipuan berbasis aset digital.
Kasus Terra LUNA kini menjadi preseden penting, bahwa skala proyek dan popularitas tidak menjadi tameng dari pertanggungjawaban hukum ketika kepercayaan publik disalahgunakan.