Amerika Serikat (AS) mengubah cara memandang kripto. Dalam satu tahun terakhir sejak Presiden Donald Trump kembali menjabat, industri aset digital di Negeri Paman Sam bergerak dari fase penuh tekanan menuju tahap integrasi ke sistem keuangan resmi.
Perubahan ini tidak datang dalam bentuk wacana, melainkan lewat kebijakan konkret yang melibatkan regulator utama, lembaga perbankan, hingga legislasi federal.
Sepanjang 2025, pemerintah AS menunjukkan kripto tidak lagi diperlakukan sebagai ancaman yang harus ditekan, tetapi sebagai industri yang perlu dirapikan dan dimasukkan ke dalam kerangka keuangan yang sudah ada.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) kerap menindak perusahaan kripto melalui jalur penegakan, tanpa memberikan standar yang jelas soal status hukum token atau aktivitas yang diperbolehkan.
Akibatnya, pelaku industri lebih sibuk mengelola risiko hukum ketimbang mengembangkan bisnis.
Situasi ini mulai berubah setelah pergantian kepemimpinan di SEC. Di bawah ketua baru, Paul Atkins, regulator tersebut beralih dari pendekatan berbasis gugatan menuju penyusunan aturan dasar.
Melalui inisiatif yang dikenal sebagai Project Crypto, SEC menyatakan niatnya untuk menetapkan kriteria yang jelas dalam menentukan apakah sebuah token termasuk sekuritas atau bukan.
Langkah ini menandai pergeseran penting. SEC tidak lagi berdiri sebagai institusi yang reaktif, melainkan mulai membangun kerangka regulasi yang memberi kepastian bagi industri kripto.