Senator Thom Tillis mengatakan pada hari Kamis bahwa draf imbal hasil stablecoin berdasarkan Undang-Undang CLARITY tidak akan dirilis minggu ini, menurut Politico. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakpastian seputar jadwal pembahasan Komite Perbankan Senat. Para anggota parlemen dan kelompok industri tetap terpecah, sementara negosiasi terus berlanjut secara tertutup di Washington.
Tillis menjelaskan bahwa ia menginginkan kejelasan mengenai jadwal penyusunan rancangan undang-undang sebelum menerbitkan teks draf tersebut. Ia juga memperingatkan bahwa merilisnya lebih awal dapat mengundang pengawasan tanpa adanya jalur legislatif yang jelas. Menurut Politico, ia mengkonfirmasi bahwa teks tersebut kemungkinan akan dirilis minggu depan atau setelahnya.
Namun, jurnalis FOX Business, Eleanor Terrett, memberikan konteks lebih lanjut mengenai penundaan tersebut. Ia mencatat bahwa para anggota parlemen bertujuan untuk menghindari kritik yang berkepanjangan sebelum tanggal pembahasan ditetapkan. Pendekatan itu, katanya, dapat mengurangi komplikasi selama peninjauan formal.
Sementara itu, diskusi masih berlangsung dengan tim legislatif dan pertemuan terus berlanjut dengan kelompok perdagangan perbankan dan perusahaan kripto . Keterlibatan tersebut menandakan adanya perbedaan pendapat yang belum terselesaikan mengenai ketentuan-ketentuan utama.
Klausul imbal hasil stablecoin adalah isu utama dalam negosiasi. Draf tersebut dilaporkan mempertahankan bahasa sebelumnya yang melarang imbalan atas saldo yang menganggur. Namun, draf tersebut mengizinkan imbal hasil yang terkait dengan aktivitas transaksi.
Perbedaan ini telah memperdalam jurang pemisah antara bank tradisional dan perusahaan kripto. Bank berpendapat bahwa imbalan semacam itu dapat menarik simpanan dari sistem keuangan. Sebaliknya, perusahaan seperti Coinbase berpendapat bahwa pembatasan tersebut dapat membatasi inovasi.
Yang penting, Undang-Undang GENIUS sudah melarang penerbit untuk membayar bunga. Namun, undang-undang tersebut tidak membatasi platform pihak ketiga untuk menawarkan imbal hasil. Celah itulah yang memicu perselisihan saat ini dalam kerangka Undang-Undang CLARITY.