Pendiri Tron, Justin Sun, telah mengajukan gugatan di pengadilan federal California terhadap World Liberty Financial terkait pembekuan token WLFI. Tindakan hukum yang diumumkan pada hari Selasa ini menargetkan tindakan yang diambil oleh tim proyek yang menurut Sun telah menghilangkan hak suara dan mengancam kepemilikannya. Perselisihan ini berpusat pada kontrol tata kelola, akses token, dan perlakuan investor dalam ekosistem.
Justin Sun mengatakan tim proyek membekukan token WLFI miliknya tanpa alasan yang jelas. Dia menambahkan bahwa pembekuan tersebut menghalangi kemampuannya untuk memberikan suara pada proposal tata kelola.
Selain itu, Sun mengklaim tim tersebut mengancam akan menghancurkan tokennya secara permanen melalui mekanisme pembakaran. Dia menggambarkan tindakan tersebut sebagai tidak adil dan tidak sesuai dengan perlakuan standar terhadap investor.
Menurut Sun, ia mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara langsung sebelum mengajukan gugatan. Namun, ia menyatakan bahwa tim tersebut menolak untuk mengembalikan akses atau haknya.
Ia menekankan bahwa ia menginginkan perlakuan yang setara dibandingkan dengan investor awal lainnya. Pernyataannya membingkai kasus ini sebagai sengketa mengenai keadilan dan transparansi.
Sebelumnya, Sun telah menyampaikan kekhawatiran tentang fitur “daftar hitam pintu belakang” dalam sistem tersebut. Ia mengklaim fitur itu memungkinkan tim untuk membekukan atau membatasi aset pengguna.
Terlepas dari perselisihan tersebut, Sun menegaskan kembali dukungannya terhadap sikap Presiden Donald Trump yang lebih luas terkait kripto. Ia mencatat bahwa masalah ini berkaitan dengan operasional proyek, bukan keberpihakan politik.
Dia menambahkan bahwa dia tidak percaya Trump akan mendukung tindakan tersebut jika mengetahuinya. Sementara itu, kasus ini menambah tekanan karena WLFI menghadapi pengawasan terkait masalah keuangan lainnya.