Harga Bitcoin (BTC) kembali melemah setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor global baru sebesar 10% hingga 12,5% terhadap puluhan negara.
Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran investor terhadap meningkatnya tensi perdagangan global, sehingga mendorong aksi jual pada aset berisiko, termasuk kripto.
BTC sebelumnya sempat kembali menembus level US$65.000, namun kenaikan tersebut tidak bertahan lama setelah pasar merespons pengumuman tarif terbaru dari Gedung Putih.
Trump Tetapkan Tarif Baru hingga 12,5%
Melansir dari CoinGape, pemerintahan Trump mengumumkan tarif impor baru sebesar 10% hingga 12,5% yang akan berlaku mulai Jumat dini hari waktu Amerika Serikat.
Menurut pejabat senior pemerintahan AS, kebijakan tersebut akan diterapkan kepada sekitar 60 negara yang mencakup lebih dari 99% aktivitas perdagangan Amerika Serikat. Tarif baru ini menggantikan tarif sementara sebesar 10% yang sebelumnya berlaku secara global.
Pemerintah AS menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan praktik perdagangan yang dianggap tidak adil, khususnya terkait dugaan penggunaan forced labor atau kerja paksa dalam rantai pasok sejumlah negara.
Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan bahwa tarif baru untuk baja dan aluminium tidak akan dikenakan secara berlapis dengan tarif Section 232 yang sebelumnya sudah diterapkan atas alasan keamanan nasional.