
Perusahaan emas Indonesia, Kristalin Eka Lestari (KEL), resmi menandatangani kerja sama strategis dengan Sharia Crypto Foundation (SCF) Dubai untuk digitalisasi emas berbasis blockchain. Penandatanganan dilakukan di Konsulat Jenderal RI Dubai.
Christine Yuwono, perwakilan Kristalin, mengatakan transformasi ini memungkinkan emas Indonesia dapat diakses, diverifikasi, dan diinvestasikan secara global, sekaligus membawa perusahaan ke level berikutnya.
Konsul Jenderal RI Dubai, Denny Lesmana, menekankan kerja sama ini membuka jalan bagi arus investasi global ke Indonesia dan sejalan dengan implementasi Indonesia–UAE CEPA Agreement. Konsul Ekonomi KJRI Dubai, Wicaksono Boediman, menambahkan blockchain akan menciptakan investasi yang lebih transparan, aman, dan berstandar global bagi perusahaan Indonesia.
Langkah ini menandai era baru investasi digital emas Indonesia dan memperkuat posisi KEL di panggung global.