Jakarta – Kolaborasi antara Tether, Tron, dan TRM Labs melalui T3 Financial Crime Unit (T3 FCU) berhasil membekukan aset kripto senilai USD 300 juta atau sekitar Rp 4,9 triliun dalam satu tahun terakhir. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya global memberantas kejahatan keuangan berbasis aset digital.
Menurut CEO Tether Paolo Ardoino, pencapaian tersebut menunjukkan peran nyata teknologi blockchain dalam mendukung penegakan hukum lintas negara.
“Kami bekerja sama dengan lembaga penegak hukum global untuk memantau transaksi dan mengganggu aktivitas kriminal,” ujarnya, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (10/11/2025).
Dalam periode September 2024 hingga Oktober 2025, T3 FCU turut membantu operasi di 23 yurisdiksi internasional, termasuk Amerika Serikat, Eropa, dan Brasil. Penindakan di Brasil saja menghasilkan penyitaan aset senilai Rp 9,6 triliun.
Pendiri Tron Justin Sun menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara teknologi, institusi, dan kerja sama global.
“Dengan membangun kepercayaan lintas batas, kita bisa menjadikan ekonomi digital lebih aman dan inklusif,” ujarnya.
Di sisi lain, otoritas Thailand juga mencatat kemajuan besar dalam penegakan hukum terkait kripto. Seorang pria asal Portugal bernama Pedro M. (39) — diduga otak di balik penipuan mata uang kripto dan kartu kredit internasional senilai USD 580 juta (Rp 9,6 triliun) — ditangkap di Bangkok awal Oktober 2025.
Pedro, yang diketahui tinggal secara ilegal di Thailand sejak 2023, ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan setelah dikenali oleh seorang jurnalis asal Portugal. Ia kemudian diidentifikasi menggunakan teknologi pengenalan wajah dan verifikasi biometrik.
Media lokal menyebut, Pedro M. diyakini sebagai Pedro Mourato, sosok yang sebelumnya telah dikaitkan dengan sejumlah kasus kejahatan keuangan di Portugal.
Penangkapan ini menandai langkah signifikan otoritas internasional dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap tindak kejahatan yang melibatkan aset digital di seluruh dunia.