Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Harga Kripto Kompak Melemah, Jepang Siapkan Regulasi Baru untuk Pajak dan Insider Trading

Posted on November 17, 2025

Jakarta – Aset kripto utama kembali bergerak melemah pada perdagangan Senin (17/11/2025) pagi. Berdasarkan data CoinMarketCap pukul 06.50 WIB, mayoritas kripto berkapitalisasi besar berada di zona merah.

Bitcoin (BTC) turun 1,44% dalam 24 jam dan anjlok 10% sepekan, kini berada di level USD 94.143 atau sekitar Rp 1,57 miliar per koin. Ethereum (ETH) ikut merosot 2,39% sehari terakhir dan 13,16% sepekan menjadi sekitar Rp 51,7 juta.

BNB melemah 0,61% dalam sehari dan 6,82% sepekan menjadi Rp 15,4 juta. Cardano (ADA) turun 3,86% dalam 24 jam dan 15,96% sepekan menjadi Rp 8.092, sementara Solana (SOL) terkoreksi 1,85% sehari dan 16,34% sepekan di level Rp 2,29 juta. XRP juga ikut melemah 0,95% dalam sehari terakhir.

Dogecoin (DOGE) turun 2,98% 24 jam terakhir dan 11,29% sepekan, kini diperdagangkan di level Rp 2.646. Stablecoin seperti USDT dan USDC tetap stabil di harga USD 1,00.

Total kapitalisasi pasar kripto global berada di USD 3,20 triliun atau sekitar Rp 53.478 triliun, melemah 1,2% dalam sehari.


Jepang Berencana Klasifikasikan Ulang Aset Kripto sebagai Produk Keuangan

Di tengah pelemahan pasar, Jepang dikabarkan tengah meninjau ulang regulasi kripto. Asahi Shimbun melaporkan bahwa Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) ingin mengklasifikasikan 105 kripto — termasuk Bitcoin dan Ethereum — sebagai produk keuangan yang akan berada di bawah Undang-Undang Transaksi Produk Keuangan.

Perubahan ini dapat mengakhiri sistem pajak kripto Jepang saat ini yang dinilai memberatkan. Saat ini, keuntungan kripto dianggap sebagai “penghasilan lain-lain” dengan tarif pajak dapat mencapai 55%. Jika perubahan disetujui, pajak capital gain tetap sebesar 20% akan diberlakukan, mirip dengan perdagangan saham.


Pemerintah Jepang Juga Siapkan Aturan Larangan Insider Trading Kripto

Selain reformasi pajak, pemerintah Jepang juga tengah menyiapkan regulasi untuk melarang praktik insider trading di pasar kripto. Laporan Nikkei Asia menyebut Komisi Pengawasan Sekuritas dan Bursa Jepang (SESC) akan mendapat kewenangan penuh menyelidiki aktivitas mencurigakan dan menjatuhkan denda hingga sanksi pidana.

Rencana regulasi baru ini ditargetkan selesai akhir 2025 sebelum diajukan sebagai amandemen undang-undang pada 2026.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ledger Konfirmasi Temuan Komponen Ilegal di Asia Tenggara, Ini Langkah bagi Pengguna Terdampak
  • Starknet Siap Jadi Layer 1, Incar Keamanan Tahan Kuantum di 2027
  • Uptober Belum Gagal! 3 Sinyal Ini Bikin Bitcoin Punya Harapan
  • Man City vs Les Parisiens: Drama 6 Gol, Fan Token PSG Naik 52%
  • Tom Lee Bakal Stop Beli Ethereum, Harga ETH Bisa Tertekan?

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2026 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme