Jepang membuat langkah besar yang berpotensi mengguncang pasar kripto global.
Otoritas layanan keuangan negara tersebut, Financial Services Agency (FSA), mengusulkan reformasi pajak yang akan menetapkan tarif flat 20% untuk semua keuntungan kripto dan mengklasifikasikan aset digital sebagai produk finansial.
Proposal ini menandai perubahan besar dari aturan sebelumnya, di mana keuntungan kripto dikenai pajak progresif hingga 55%, bergantung pada pendapatan investor.
Aturan Pajak Baru Bisa Ubah Peta Investasi Kripto di Asia
Dengan pajak flat 20%, Jepang berpotensi menjadi salah satu yurisdiksi paling ramah kripto di Asia. Reformasi ini menempatkan Jepang lebih dekat ke standar pajak saham dan derivatif, membuat investasi aset digital lebih mudah dan lebih efisien bagi warga lokal.
Sebelumnya, pajak tinggi dianggap sebagai penghalang besar bagi investor ritel maupun institusi. Dengan revisi ini, Jepang memberikan sinyal kuat bahwa negara tersebut siap bersaing dengan Singapura, Hong Kong, dan UEA dalam menarik ekosistem Web3.
Kripto Resmi Diakui sebagai Produk Keuangan
Tidak kalah penting, FSA menyarankan klasifikasi baru yang mengakui kripto sebagai produk keuangan. Status ini diprediksi akan memicu:
- Regulasi yang lebih jelas untuk exchange dan kustodian
- Percepatan pengembangan ETF, ETP, dan instrumen investasi kripto lain
- Integrasi aset digital ke produk keuangan tradisional
Kombinasi regulasi jelas + pajak murah dapat meningkatkan adopsi kripto di Jepang secara drastis.
Strategi Jepang: Ingin Jadi Pemimpin Web3 di Asia
Reformasi ini sejalan dengan strategi pemerintah Jepang dalam mendorong pembangunan Web3, blockchain, dan industri digital.
Negara tersebut sebelumnya sudah meluncurkan panduan untuk DAO, memberikan dukungan kebijakan untuk stablecoin, membuka jalur bagi startup Web3 domestik, dan mendorong sistem identity blockchain melalui MyNumber.
Kini, pajak kripto 20% bisa menjadi pemicu masuknya modal dari investor global yang mencari aturan jelas dan ramah inovasi.
Dampak ke Pasar Global: Sentimen Bullish?
Langkah Jepang dinilai sebagai katalis positif bagi sentimen pasar global, terutama setelah tekanan dari AS dan regulasi ketat di beberapa negara Asia.
Investor memandang proposal ini sebagai indikator bahwa negara maju mulai melihat kripto bukan sekadar aset spekulatif, melainkan bagian dari infrastruktur finansial modern.
Jika diterapkan, Jepang berpotensi memunculkan efek domino yang mendorong negara lain untuk mempertimbangkan reformasi serupa.