Jonathan menjelaskan bahwa tiga fondasi utama yang kini mendorong evolusi industri adalah spot Bitcoin ETF AS, regulasi stablecoin GENIUS Act, dan tokenisasi aset dunia nyata (RWA).
Pertama, spot Bitcoin ETF Amerika Serikat resmi disetujui SEC pada Januari 2024, dengan arus masuk mencapai USD 5,95 miliar per 7 Oktober 2025. Ia menilai momentum ETF menjadi katalis utama adopsi institusional.
Kedua, GENIUS Act yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada Juli 2025 membuka babak baru regulasi stablecoin. Aturan ini digadang-gadang memperkuat dominasi dolar dan membuka inovasi infrastruktur serta protokol stablecoin yang berpotensi mengubah sistem finansial global.
Ketiga, tokenisasi RWA mulai dibahas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menarik perhatian pelaku industri. Tokenisasi memungkinkan aset seperti obligasi, real estate, hingga komoditas direpresentasikan sebagai token blockchain, meningkatkan likuiditas, akses investasi, dan efisiensi biaya.
Dalam laporan OJK Beyond Infinity (Juni 2025), tokenisasi disebut sebagai jembatan inklusivitas investasi nasional, terutama untuk sektor energi dan aset riil. Pasar tokenisasi global juga tumbuh pesat, melampaui USD 30 miliar pada kuartal III 2025, didorong aset seperti kredit swasta, obligasi AS, dan komoditas.
Jonathan menegaskan bahwa meski dampaknya belum sepenuhnya terasa saat ini, dalam lima tahun ke depan arah industri akan terlihat jauh lebih jelas. Ia mengingatkan investor untuk tetap melakukan riset mandiri dan disiplin dalam manajemen risiko.