Jakarta – Puluhan keluarga korban serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 di Israel resmi menggugat Binance, platform perdagangan kripto terbesar di dunia. Gugatan diajukan ke Pengadilan Distrik AS di North Dakota pada Senin, hanya sebulan setelah Presiden Donald Trump memberikan pengampunan kepada pendiri Binance, Changpeng Zhao (CZ), yang sebelumnya mengaku bersalah terkait kegagalan memerangi pencucian uang. Demikian dilaporkan CNBC, Kamis (26/11/2025).
Dalam gugatan tersebut, CZ dan rekan dekatnya, Guangying “Heina” Chen, dituduh merancang Binance sebagai “perusahaan kriminal” yang memungkinkan pencucian uang global. Para penggugat menuduh Binance mengetahui bahwa Hamas, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), Hizbullah, dan kelompok teroris lainnya rutin bertransaksi di platform mereka, namun tetap membiarkan aktivitas tersebut berlangsung.
Penggugat juga menyebut Hamas secara terbuka meminta pendonornya mengirim dana ke dompet kripto Binance. Selain itu, Binance dituduh melaporkan aktivitas mencurigakan secara tidak benar dan berusaha menghindari pengawasan regulator Amerika Serikat.
Tuntutan Ganti Rugi Berlipat
Para penggugat yang merupakan warga AS dan keluarga dekat korban menuntut ganti rugi besar yang dapat meningkat hingga tiga kali lipat sesuai Undang-Undang Korban Terorisme Internasional. Mereka mengklaim Binance secara sadar menyediakan layanan keuangan untuk Hamas dan melindungi pelanggan yang terkait kelompok tersebut dari penegakan hukum.
Gugatan juga menyatakan bahwa setelah serangan 7 Oktober, Binance masih memfasilitasi transaksi lebih dari USD 50 juta untuk Hamas, IRGC, Hizbullah, dan PIJ melalui blockchain publik.