Binance mengumumkan telah menerima otorisasi regulasi penuh dari Otoritas Regulasi Jasa Keuangan (FSRA) Abu Dhabi Global Market (ADGM). Mulai 6 Januari 2026, Binance akan menyediakan layanan melalui tiga entitas yang diregulasi ADGM: Nest Exchange Services Limited, Nest Clearing and Custody Limited, dan Nest Trading Limited. Persetujuan ini memungkinkan Binance untuk beroperasi di bawah kerangka regulasi yang diakui secara global.
Co-CEO Binance, Richard Teng, mengatakan lisensi FSRA menunjukkan kepatuhan, transparansi, dan perlindungan pengguna. Nest Exchange Services Limited akan beroperasi sebagai Bursa Investasi yang Diakui (RIE), mengelola perdagangan spot dan derivatif di bursa berdasarkan kerangka kerja yang teregulasi.
Nest Clearing and Custody Limited telah disetujui sebagai Recognized Clearing House (RCH) untuk mengawasi kliring, penyelesaian, dan penyimpanan aset digital . Nest Trading Limited, sebelumnya BCI Limited, akan beroperasi sebagai Broker-Dealer yang menangani aktivitas di luar bursa seperti perdagangan OTC dan manajemen aset.
Struktur ini mencerminkan regulasi keuangan tradisional, yang memisahkan fungsi perdagangan, kustodian, dan broker. Struktur ini memperkuat pengendalian risiko, memastikan integritas pasar, dan memberikan kejelasan regulasi di seluruh operasi Binance. Teng menekankan bahwa kerangka kerja ini menawarkan perlindungan dan ketahanan operasional yang lebih baik kepada pengguna, sekaligus selaras dengan standar internasional.