Penggunaan Ripple dalam transaksi keuangan internasional mulai menunjukkan potensinya untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat. Dengan inovasi dan strategi yang dilakukan oleh Ripple, mata uang digital ini berpotensi besar untuk mengubah peta kekuatan ekonomi global.
Pembayaran Lintas Negara
Sejak tahun 2015 hingga 2018, RippleNet, jaringan pembayaran dari Ripple, mulai mendapatkan perhatian. Layanan Likuiditas Sesuai Permintaan (ODL) memungkinkan lembaga untuk mentransfer dana secara instan menggunakan Ripple (XRP), sehingga menghilangkan kebutuhan akan rekening dolar AS yang telah dibiayai sebelumnya.
Ini secara perlahan mulai menggoyahkan posisi dolar AS yang selama ini dianggap sebagai mata uang utama dalam penyelesaian transaksi lintas negara. Dengan sistem yang lebih efisien, Ripple (XRP) tidak hanya mengurangi waktu transaksi, tetapi juga biaya yang terlibat. Hal ini membuat Ripple (XRP) menjadi alternatif yang menarik bagi institusi keuangan yang ingin mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan tradisional yang dominan.
Alternatif untuk Dolar
Di tengah meningkatnya ketertarikan beberapa negara untuk mencari alternatif selain dolar AS, terutama di blok seperti BRICS (Brazil, Rusia, India, China, Afrika Selatan) dan ASEAN, Ripple secara strategis memperkenalkan Ripple (XRP) ke dalam koridor perdagangan baru.
Beberapa pemerintah mulai mempertimbangkan Ripple (XRP) sebagai lapisan penyelesaian untuk menghindari penggunaan USD sepenuhnya, yang dapat memperbarui struktur yang usang dan melindungi mereka dari taktik monopoli dalam keuangan global.
Kemampuan Ripple (XRP) untuk menyediakan penyelesaian transaksi yang cepat dan aman menawarkan solusi yang menarik bagi negara-negara yang ingin mengurangi dominasi dolar dalam perdagangan internasional. Ini juga membuka peluang bagi negara-negara untuk lebih mandiri dalam mengelola ekonomi mereka.
Negara yang Disanksi
SWIFT merupakan jaringan komunikasi utama yang digunakan bank untuk berkomunikasi dan menyelesaikan pembayaran internasional, melibatkan lebih dari 11.000 institusi di lebih dari 200 negara. Namun, negara-negara yang terkena sanksi dapat menggunakan Ripple (XRP) untuk perdagangan tanpa harus mengakses cadangan USD, menjadikan Ripple (XRP) sebagai alternatif strategis bagi negara-negara yang menghadapi eksklusi finansial.
Dengan menggunakan Ripple (XRP), negara-negara ini dapat melanjutkan aktivitas perdagangan internasional mereka tanpa terhambat oleh pembatasan akses ke pasar keuangan global. Ini tidak hanya membantu dalam menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memberikan leverage dalam negosiasi internasional.