Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah meminta komentar publik dalam proses peninjauan persetujuan dua dana kripto dengan kepemilikan XRP. Baik Grayscale Digital Large Cap (GDLC) Fund maupun Bitwise Crypto Index Fund (BITW) telah menerima persetujuan awal dari Divisi Perdagangan dan Pasar SEC, tetapi persetujuan tersebut masih tertunda karena Komisi sedang melakukan peninjauan lebih lanjut.
Pemberitahuan terbaru dari Federal Register dari Komisi menguraikan permintaan masukan terkait Grayscale GDLC Fund. Dana tersebut mencakup lima aset digital utama, di antaranya Bitcoin , Ethereum, Solana, Cardano, dan XRP. XRP saat ini mencakup 5,99 persen dari total komposisi asetnya.
Grayscale sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Divisi Perdagangan SEC pada 1 Juli, yang memungkinkan Bursa Efek New York untuk mencatatkan reksa dana tersebut. Namun, Komisi mengeluarkan perintah penangguhan atas persetujuan tersebut, yang masih berlaku hingga saat ini.
Grayscale telah menggugat penangguhan tersebut, dengan alasan bahwa berdasarkan Pasal 19b Undang-Undang Bursa Efek, Komisi telah melampaui batas waktu 240 hari yang diwajibkan oleh undang-undang untuk menyetujui atau menolak perubahan aturan. Karena Komisi belum mengeluarkan keputusan akhir hingga 1 Juli, Grayscale mengklaim persetujuan tersebut berlaku secara otomatis.
Manajer aset dan NYSE juga berpendapat bahwa ketentuan Exchange Act mengesampingkan aturan prosedural SEC, sehingga penangguhan tersebut tidak sah.
Dalam pengajuan terpisah, Komisi mengeluarkan pemberitahuan serupa terkait Dana Indeks Kripto Bitwise 10. Dana multi-aset ini juga mencakup XRP, yang mencakup 5,9% dari total asetnya. Dana ini terdiri dari gabungan sepuluh aset digital, termasuk Bitcoin, Ethereum, Solana, dan Litecoin.
Seperti dana Grayscale , BITW juga disetujui oleh Divisi Perdagangan dan kemudian ditangguhkan sambil menunggu tinjauan Komisi lebih lanjut.
Komentar publik akan diberikan paling lambat 22 Agustus untuk tinjauan dana Grayscale dan Bitwise. Analis Bloomberg mencatat bahwa kejelasan lebih lanjut diharapkan sebelum akhir bulan. Persetujuan dana ini dapat menandai peluncuran produk berbasis XRP pertama yang diperdagangkan di bursa (ETF) di Amerika Serikat.