Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Pelaku Industri Sambut Positif Wacana Penghapusan PPN Kripto, Slovenia Usulkan Pajak 25 Persen

Posted on May 26, 2025

Jakarta, 24 Mei 2025 – Pelaku industri kripto di Indonesia menyambut positif wacana penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap transaksi kripto. Chairman Indodax, Oscar Darmawan, menilai penghapusan PPN akan menandai pengakuan kripto sebagai aset keuangan, bukan lagi komoditi yang diperdagangkan.

“Saat kripto diakui sebagai aset keuangan, maka sesuai aturan, tidak dikenakan PPN. Ini menjadi langkah positif, seperti halnya saham,” ujar Oscar.

Saat ini, transaksi kripto di bursa berizin dikenakan PPh Final 0,1% dan PPN 0,11%, dengan total pungutan sebesar 0,21%. Oscar berharap tarif PPh kripto dapat disetarakan dengan saham, yakni cukup 0,1 persen.

Di sisi lain, dari luar negeri, Kementerian Keuangan Slovenia merilis rancangan undang-undang yang mengusulkan pajak 25% atas keuntungan dari penjualan aset kripto. Pajak ini hanya berlaku saat aset dikonversi menjadi mata uang fiat, digunakan untuk transaksi barang atau jasa, atau ditransfer ke pihak lain.

Pengecualian diberikan untuk pertukaran antar-kripto dan transfer antar dompet milik pribadi. Selain itu, metode penghitungan pajak juga ditawarkan dalam skema sederhana, yaitu pajak dikenakan atas 40% dari nilai gabungan aset kripto per 31 Desember 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Slovenia menyelaraskan regulasi pajak dengan standar internasional dan mengurangi beban administratif bagi wajib pajak.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ledger Konfirmasi Temuan Komponen Ilegal di Asia Tenggara, Ini Langkah bagi Pengguna Terdampak
  • Starknet Siap Jadi Layer 1, Incar Keamanan Tahan Kuantum di 2027
  • Uptober Belum Gagal! 3 Sinyal Ini Bikin Bitcoin Punya Harapan
  • Man City vs Les Parisiens: Drama 6 Gol, Fan Token PSG Naik 52%
  • Tom Lee Bakal Stop Beli Ethereum, Harga ETH Bisa Tertekan?

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2026 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme