
Coinbase memperingatkan pembuat undang-undang AS bahwa membatasi imbalan pada stablecoin dolar AS bisa memberi keuntungan strategis bagi pesaing global, terutama China. Pernyataan ini muncul seiring langkah Beijing yang mulai membayar bunga atas yuan digital, CBDC mereka, mulai 1 Januari 2026.
Faryar Shirzad, Chief Policy Coinbase, menekankan bahwa tokenisasi adalah masa depan dan Undang-Undang GENIUS harus memastikan stablecoin AS tetap unggul. “Jika imbalan stablecoin dibatasi berlebihan, pesaing non-AS akan mendapat keunggulan kompetitif,” ujar Shirzad.
Debat saat ini memanas: Undang-Undang GENIUS melarang stablecoin membayar bunga langsung, tetapi industri kripto menilai larangan ketat bisa melemahkan daya saing AS. Sebaliknya, asosiasi perbankan menuntut penerapan larangan penuh untuk melindungi bank tradisional.
Dengan China mengubah yuan digital dari uang tunai digital menjadi deposito digital berimbalan bunga, pertarungan global untuk supremasi uang digital semakin ketat.