
Isu penarikan dana nasabah dari exchange kripto lokal ramai dibicarakan, memicu kekhawatiran mirip kasus FTX. Menanggapi hal ini, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menegaskan aset nasabah aman karena exchange tidak lagi memegang dana langsung.
“Struktur industri kripto Indonesia kini melibatkan Bursa, Kliring, dan Kustodian. Dana nasabah disimpan terpisah dari exchange dan diawasi OJK,” jelas Calvin. Skema ini dilengkapi rekonsiliasi harian dan laporan Proof of Reserve publik untuk memastikan keamanan aset.
Calvin menambahkan, meski self-custody pilihan investor, exchange berlisensi sudah memiliki sistem perlindungan berlapis sesuai regulasi OJK, sehingga penarikan besar-besaran tidak diperlukan.