
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21–22 April 2026. Suku bunga Deposit Facility juga tetap 3,75 persen, sementara Lending Facility bertahan di 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global, termasuk dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah. BI juga menegaskan komitmennya menjaga inflasi 2026–2027 tetap berada dalam target 2,5% ±1%.
BI sebelumnya telah memangkas suku bunga sebesar 150 bps sejak 2024 hingga 2025, sebelum akhirnya menahan level tersebut di 4,75 persen sejak November 2025.