Komite Perbankan Senat AS mengesahkan Undang-Undang Klarifikasi Pasar Aset Digital tahun 2025 di Washington pada hari Rabu. Pemungutan suara disetujui dengan hasil 15-9, menurut jurnalis Eleanor Terrett dan catatan komite. Senator Ruben Gallego dan Angela Alsobrooks bergabung dengan Partai Republik dalam mendukung RUU tersebut. RUU tersebut kini akan dibahas di Senat secara keseluruhan setelah proses pembahasan bipartisan.
Ketua Tim Scott memimpin komite selama pembahasan RUU HR 3633, yaitu Undang-Undang Klarifikasi. Legislasi ini berfokus pada pembentukan kerangka kerja federal untuk pasar aset digital. Komite melaporkan bahwa negosiasi berlangsung hampir setahun sebelum pemungutan suara mencapai kesimpulan.
Yang perlu diperhatikan, hasil akhir mencerminkan dukungan lintas partai, dengan dua anggota Partai Demokrat mendukung RUU tersebut. Namun, beberapa senator mengajukan keberatan selama sidang. Senator Elizabeth Warren mengkritik undang-undang tersebut, menyebutnya berfokus pada industri dan memperingatkan tentang potensi risiko yang terkait dengan penipuan.
Sementara itu, Senator Partai Republik Cynthia Lummis membela struktur RUU tersebut. Ia menyatakan bahwa kerangka kerja tersebut mencakup perlindungan yang bertujuan untuk mengurangi aktivitas ilegal di pasar kripto. Senator Thom Tillis juga mendukung langkah tersebut selama diskusi tentang kejelasan regulasi dan ketentuan penegakan hukum.
Selama pembahasan rancangan undang-undang, para senator meninjau beberapa amandemen yang diusulkan terkait dengan aturan etika dan pengawasan. Salah satu amandemen yang diajukan oleh Senator Chris Van Hollen berupaya membatasi pejabat pemerintah dan keluarga mereka untuk memiliki aset terkait kripto. Amandemen tersebut tidak lolos setelah pemungutan suara yang didominasi oleh pihak partai.