Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan Regulator Federal dan Federal Reserve untuk meninjau aturan yang memengaruhi perusahaan fintech dan integrasi aset digital ke dalam sistem pembayaran AS. Perintah tersebut meminta regulator untuk mengidentifikasi hambatan yang membatasi persaingan dan inovasi di seluruh layanan keuangan. Perintah itu juga menginstruksikan Federal Reserve untuk mengevaluasi kerangka kerja akses bagi lembaga penyimpanan yang tidak diasuransikan dan perusahaan fintech non-bank yang mencari layanan pembayaran Bank Sentral.
Menurut Gedung Putih, perintah eksekutif tersebut bertujuan untuk memodernisasi regulasi keuangan untuk ekonomi digital. Pemerintah mengatakan bahwa kebijakan yang ada saat ini lebih menguntungkan perusahaan keuangan yang sudah mapan daripada perusahaan berbasis teknologi yang lebih baru.
Perintah tersebut mengarahkan Regulator Keuangan Federal untuk meninjau pedoman, praktik pengawasan, dan proses aplikasi. Regulator harus mengidentifikasi aturan yang dapat diubah untuk mendukung inovasi dan persaingan di bidang keuangan.
Selain itu, perintah tersebut meminta lembaga-lembaga untuk mendorong pertumbuhan di antara perusahaan fintech dan lembaga yang diatur secara federal dari semua ukuran. Namun, regulator tetap harus menjaga standar keamanan dan kesehatan keuangan selama proses peninjauan.
Gedung Putih juga menyatakan bahwa peraturan yang sudah usang membatasi integrasi aset digital ke dalam layanan keuangan tradisional. Para pejabat mengatakan pembatasan tersebut meningkatkan biaya dan mengurangi akses pasar.
Bersamaan dengan peninjauan regulasi yang lebih luas, Trump mengarahkan Federal Reserve untuk melakukan pemeriksaan terpisah terhadap aturan akses rekening pembayaran. Peninjauan ini mencakup lembaga penyimpanan yang tidak diasuransikan dan perusahaan teknologi keuangan non-bank.
Berdasarkan perintah tersebut, Federal Reserve harus memeriksa kewenangan hukumnya untuk memperluas akses ke rekening pembayaran. Pemeriksaan ini juga mencakup layanan pembayaran Bank Sentral.
Federal Reserve juga harus melaporkan hambatan hukum yang membatasi akses langsung bagi perusahaan fintech. Selain itu, laporan tersebut harus menguraikan kemungkinan perubahan legislatif atau regulasi.