Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Monad Ungkap 3 Tren yang Bisa Mengubah Pasar Crypto di Korea 2030

Posted on October 3, 2026

Pasar crypto Korea Selatan diperkirakan memasuki fase baru hingga 2030. Stablecoin berbasis won Korea (KRW), sistem pembayaran berbasis blockchain, dan tokenisasi real-world asset (RWA) menjadi tiga tren yang berpotensi mendorong perubahan tersebut.

Proyeksi itu disampaikan Tiger Research dalam laporan Monad’s Outlook for Korea’s Crypto Market in 2030. Laporan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara besarnya aktivitas trading crypto di Korea dan pemanfaatan blockchain untuk kebutuhan keuangan lainnya.

Berdasarkan survei otoritas keuangan Korea yang dirilis pada Maret 2026, terdapat 11,13 juta akun yang memenuhi syarat untuk melakukan perdagangan crypto pada akhir 2025, setara dengan lebih dari 20% populasi Korea Selatan.

Rata-rata volume perdagangan harian pada semester II 2025 mencapai 5,4 triliun won atau sekitar US$3,8 miliar. Sebaliknya, nilai kumulatif penerbitan RWA yang ditokenisasi di Korea baru sekitar 640 miliar won atau US$450 juta.

Berikut tiga tren yang menurut Tiger Research dapat membentuk pasar crypto Korea hingga 2030.

Stablecoin berbasis won Korea menjadi tren pertama yang diperkirakan berkembang, baik untuk pembayaran konsumen maupun transaksi business-to-business (B2B).

Dalam skenario Tiger Research, konsumen pada 2030 dapat melakukan pembayaran di toko menggunakan stablecoin KRW tanpa perlu berinteraksi langsung dengan teknologi blockchain.

Sistem pembayaran di sisi pengguna dapat tetap sama, sementara stablecoin digunakan untuk settlement di belakang transaksi.

Potensi yang lebih besar diperkirakan muncul pada transaksi B2B, terutama pembayaran lintas negara.

Korea memiliki rasio perdagangan terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 85%, atau sekitar 3,5 kali rasio Amerika Serikat sebesar 25% berdasarkan data OECD yang dikutip laporan tersebut.

Stablecoin dinilai dapat mengurangi biaya perantara sekaligus mempercepat settlement transaksi perdagangan dalam jumlah besar.

Namun, implementasinya masih bergantung pada regulasi. Hingga September 2026, salah satu isu dalam pembahasan Digital Asset Basic Act adalah penentuan pihak yang diperbolehkan menerbitkan stablecoin KRW.okeslot

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • RWA Global Naik 26 Kali Lipat, Hong Kong Jadi Jalur Tokenisasi Aset
  • Whale Borong 3 Altcoin Ini di Awal Oktober 2026, Nilainya Jutaan Dolar
  • Monad Ungkap 3 Tren yang Bisa Mengubah Pasar Crypto di Korea 2030
  • Altseason Kian Dekat? DeFi, AI hingga Privacy Coin Mulai Diburu
  • Michael Saylor Sebut Bitcoin Masuki Fase Gold Rush, Apa Maksudnya?

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2026 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme