Produsen hardware wallet kripto, Ledger, mengonfirmasi penemuan komponen perangkat keras tidak sah pada salah satu perangkat milik pengguna yang terdampak kasus kehilangan aset kripto di Asia Tenggara pada Jumat malam (9/10/2026).
Kasus ini menjadi perhatian setelah peneliti on-chain memperkirakan kerugian mencapai lebih dari US$86 juta atau sekitar Rp1,5 triliun.
Melansir Cointelegraph, investigasi tersebut berkaitan dengan perangkat yang dibeli melalui CryptoBilis, reseller resmi Ledger yang juga beroperasi di Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Lantas, bagaimana kronologi kasus Ledger ini, apakah pengguna Indonesia ikut terdampak, dan apa yang perlu dilakukan pemilik hardware wallet?
Kronologi Lengkap Kasus Ledger di Asia Tenggara
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pengguna hardware wallet Ledger di Asia Tenggara yang kehilangan aset kripto setelah membeli perangkat melalui CryptoBilis.
Investigasi kemudian berkembang setelah peneliti blockchain menemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pencurian aset dalam jumlah besar.
Berikut perkembangan kasus tersebut berdasarkan laporan dan pernyataan yang telah dipublikasikan.
- Peneliti Temukan Dugaan Pencurian Kripto hingga Rp1,5 Triliun
Pada 9 Oktober 2026, peneliti on-chain mulai mengungkap dugaan pencurian aset kripto yang melibatkan sejumlah alamat wallet di jaringan Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Tron (TRX).
Peneliti bernama tanuki42 mengidentifikasi delapan alamat wallet yang diduga berkaitan dengan kehilangan aset senilai lebih dari US$72 juta atau sekitar Rp1,2 triliun.wwbola