Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Jepang Siapkan Regulasi Baru untuk Cegah Insider Trading di Pasar Kripto

Posted on October 15, 2025

Otoritas keuangan Jepang dikabarkan tengah menyiapkan regulasi baru untuk melarang serta memberikan sanksi terhadap praktik insider trading di pasar aset kripto. Kebijakan ini bertujuan menyelaraskan pengawasan aset digital dengan mekanisme yang telah diterapkan dalam perdagangan saham di negara tersebut.

Menurut laporan Nikkei Asia pada Selasa (14/10/2025), Komisi Pengawasan Sekuritas dan Bursa (SESC) Jepang akan diberi kewenangan untuk menyelidiki aktivitas perdagangan mencurigakan dan menjatuhkan denda berdasarkan keuntungan yang diperoleh pelaku dari praktik insider trading. Dalam kasus berat, SESC juga dapat mengajukan tuntutan pidana terhadap pihak yang terlibat.

Perlu diketahui, praktik insider trading melibatkan jual beli aset digital oleh seseorang yang memiliki informasi rahasia dan material tentang aset tersebut. Seringkali, hal ini dilakukan oleh individu yang memanfaatkan informasi orang dalam yang tidak tersedia bagi investor rata-rata.

Hingga saat ini, aturan mengenai insider trading di bawah Undang-Undang Instrumen dan Bursa Keuangan (FIEA) belum mencakup aset kripto. Selain itu, Asosiasi Pertukaran Aset Virtual dan Kripto Jepang (JVCEA), yang berperan sebagai lembaga pengatur mandiri industri ini, juga belum memiliki sistem pemantauan untuk mendeteksi aktivitas perdagangan mencurigakan.

Regulasi Didorong Pertumbuhan Pengguna Kripto Jepang

Langkah pengetatan ini sejalan dengan lonjakan jumlah pengguna aset kripto di Jepang yang meningkat empat kali lipat dalam lima tahun terakhir, mencapai 7,88 juta pengguna atau sekitar 6,3% dari total populasi.

Menurut laporan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) selaku lembaga induk SESC akan membentuk kelompok kerja untuk membahas detail rancangan kebijakan hingga akhir 2025, dengan target pengajuan amandemen FIEA pada tahun berikutnya.

Meski demikian, lembaga pengawas masih menghadapi tantangan dalam menangani kasus insider trading di pasar kripto. Sebab, sebagian besar token tidak memiliki penerbit yang jelas, sehingga sulit menentukan siapa yang termasuk pihak “orang dalam”.

Perubahan Politik Berpotensi Dorong Arah Baru Regulasi Kripto

Kebijakan ini muncul bersamaan dengan meningkatnya peluang Sanae Takaichi untuk menjadi Perdana Menteri Jepang berikutnya. Ia dikenal sebagai figur pro-teknologi yang dinilai dapat membawa momentum baru bagi industri aset digital di Jepang.

Takaichi sebelumnya telah menyuarakan dukungan terhadap konsep technological sovereignty dan pengembangan infrastruktur digital seperti teknologi blockchain. Selain itu, pandangannya yang condong pada kebijakan suku bunga rendah, pemotongan pajak, serta pelonggaran moneter dinilai dapat menarik lebih banyak aliran modal ke sektor kripto Jepang.

Sejak awal September 2025, FSA telah mengusulkan agar pengawasan aset kripto dipindahkan dari Undang-Undang Layanan Pembayaran ke dalam lingkup Undang-Undang Instrumen dan Bursa Keuangan (FIEA). Langkah ini bertujuan memperkuat perlindungan investor serta menyelaraskan regulasi aset digital dengan instrumen sekuritas tradisional.

Upaya tersebut diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan umum di pasar aset kripto, mulai dari pelaporan yang tidak akurat, operasi tanpa izin, hingga penipuan dan risiko keamanan di platform perdagangan aset digital.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • CEO BlackRock Akui Bitcoin sebagai Alternatif Mata Uang Cadangan, ATM Kripto Diwaspadai Penipuan
  • Jepang Siapkan Aturan Larangan Insider Trading di Pasar Kripto
  • BNB Capai Kapitalisasi Pasar USD 190 Miliar, Dorong Tren Altcoin Season
  • Harga Bitcoin dan Mayoritas Kripto Top Turun, Kapitalisasi Pasar Anjlok
  • Parlemen Kenya Sahkan RUU Kripto, Selangkah Lagi Jadi Pusat Aset Digital Afrika

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme