Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Industri Kripto Sumbang Pajak Rp1,2 Triliun hingga Maret 2025, Ini Rinciannya

Posted on May 30, 2025

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan industri kripto sumbang pajak Rp1,2 triliun ke negara hingga Maret 2025. Rinciannya berasal dari Rp246,45 miliar pada tahun 2022, Rp220,83 miliar pada tahun 2023, Rp620,4 miliar sepanjang tahun 2024, dan Rp115,1 miliar selama kuartal I-2025.

Adapun penerimaan pajak kripto tersebut terdiri atas dua komponen utama, yakni Rp560,61 miliar dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger, dan Rp642,17 miliar dari PPN dalam negeri atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

  1. Industri Digital ke Penerimaan Negara
    Industri digital terus menunjukkan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara. Hingga Maret 2025, sektor fintech dan aset digital secara kolektif menyumbang pajak sebesar Rp35 triliun. Angka ini mencerminkan semakin terintegrasinya sektor digital dalam ekosistem ekonomi formal Indonesia.

Kontribusi terbesar berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp27,48 triliun.

Disusul pajak fintech (peer-to-peer lending) sebesar Rp3,28 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,2 triliun, dan pajak dari transaksi pengadaan barang/jasa lewat Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp2,94 triliun.

  1. Kontribusi Pajak
    Sementara itu,secara akumulatif, total kontribusi pajak Indodax dari 2023 hingga Maret 2025 mencapai Rp463,2 miliar atau menyumbang sekitar 38,6% dari total penerimaan pajak kripto nasional senilai Rp1,2 triliun pada periode yang sama.

CEO Indodax Oscar Darmawan menyambut positif kontribusi kripto terhadap pajak negara yang menandakan kemajuan penting dalam upaya menjadikan aset digital sebagai bagian dari ekosistem ekonomi resmi. “Fakta bahwa industri ini telah berkontribusi lebih dari satu triliun rupiah dalam pajak menunjukkan bahwa kripto bukan lagi industri biasa,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara regulator, pelaku industri, dan partisipasi aktif masyarakat yang semakin paham terhadap potensi aset digital.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • JPMorgan dan Bank Spanyol Perkuat Langkah ke Dunia Kripto, Sediakan Layanan Pinjaman dan Platform Perdagangan
  • Dogecoin Turun 22% dalam Sepekan, TRX Berpotensi Geser Posisi sebagai Kripto Terbesar ke-8
  • Harga Bitcoin dan Kripto Utama Kembali Menguat, Standard Chartered Prediksi BTC Bisa Tembus USD 500.000
  • Vanadi Coffee Pertimbangkan Investasi USD 1,1 Miliar ke Bitcoin, Siap Jadi Perusahaan Berbasis Kripto
  • Bursa Kripto Gemini Ajukan IPO Secara Rahasia, Tandai Kebangkitan Industri Aset Digital

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme