Jakarta – Harga Bitcoin dan sejumlah kripto teratas mengalami penguatan pada perdagangan Senin, 7 Juli 2025. Berdasarkan data CoinMarketCap, Bitcoin (BTC) naik 0,94% dalam 24 jam terakhir dan 0,44% sepekan, berada di level USD 109.207 atau setara Rp 1,76 miliar (kurs Rp 16.200).
Kripto utama lainnya juga turut menguat:
- Ethereum (ETH) naik 0,89% harian, kini di Rp 41,54 juta
- Binance Coin (BNB) naik 0,79%, kini di Rp 10,71 juta
- Cardano (ADA) naik 1,74%, kini di Rp 9.467
- Solana (SOL) naik 2,65% harian meski turun 1,73% sepekan, kini di Rp 2,45 juta
- XRP naik 2,09%, kini di Rp 36.671
- Dogecoin (DOGE) mencatat lonjakan 4,31%, kini di Rp 2.775
Sementara itu, stablecoin seperti USDT dan USDC cenderung stagnan di angka USD 1, namun sedikit melemah sekitar 0,10%.
Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar kripto global naik 1,19% dalam 24 jam terakhir dan kini menyentuh angka USD 3,37 triliun atau setara Rp 54.510 triliun.
Indonesia Resmi Akui Blockchain dalam Hukum Nasional
Dalam perkembangan regulasi, Indonesia untuk pertama kalinya secara resmi mengakui teknologi blockchain lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PP ini ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan mencantumkan blockchain sejajar dengan teknologi strategis lain seperti AI dan identitas digital.
PP 28/2025 memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha non-keuangan seperti pengembang smart contract, Web3, NFT, dan DeFi, yang cukup mengantongi NIB dan Sertifikat Standar. Namun, aktivitas blockchain di sektor keuangan seperti tokenisasi aset, stablecoin, dan perdagangan kripto tetap memerlukan izin dari regulator seperti OJK.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam mendorong inovasi digital sekaligus memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas sektor keuangan nasional.