Jakarta – Platform perdagangan aset kripto Bybit Indonesia resmi diluncurkan sebagai bagian dari ekspansi perusahaan ke pasar Indonesia. Kehadiran platform ini diwujudkan melalui akuisisi saham mayoritas PT Enkripsi Teknologi Handal, perusahaan yang sebelumnya mengoperasikan platform kripto NOBI.
Dengan langkah tersebut, Bybit kini beroperasi melalui badan hukum lokal yang berada di bawah pengawasan regulator Indonesia. Perusahaan menegaskan bahwa ekspansi ini merupakan strategi jangka panjang untuk membangun ekosistem perdagangan aset digital yang aman, patuh terhadap regulasi, dan berorientasi pada perlindungan pengguna.
Bybit Masuk Indonesia Melalui Entitas Lokal
Melalui akuisisi PT Enkripsi Teknologi Handal, Bybit memperoleh jalur resmi untuk menghadirkan layanan perdagangan aset kripto di Indonesia.
Pada tahap awal operasional, Bybit Indonesia akan menghadirkan layanan secara bertahap, termasuk lebih dari 500 pasangan perdagangan aset kripto (trading pairs).
Perusahaan juga menyatakan bahwa platform akan didukung oleh:
- Likuiditas tingkat institusional.
- Sistem pengawasan transaksi.
- Manajemen risiko.
- Standar keamanan global.
- Kepatuhan terhadap regulasi Indonesia.
Seluruh pengembangan layanan akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen Lokal Pimpin Operasional
Operasional Bybit Indonesia dipimpin oleh jajaran manajemen lokal yang sebelumnya telah berpengalaman di industri aset digital Indonesia.
Susunan manajemen meliputi:
- Lawrence Samantha sebagai Chief Executive Officer (CEO).
- Dionisius Evan sebagai Chief Operating Officer (COO).
- Steven Gotama sebagai Chief Marketing Officer (CMO).
Lawrence Samantha menyatakan bahwa integrasi dengan NOBI memungkinkan Bybit menggabungkan teknologi global dengan pengalaman tim lokal.
Menurutnya, fokus utama perusahaan adalah membangun operasional yang transparan, mematuhi regulasi, serta memberikan pengalaman yang aman bagi pengguna Indonesia.
Sementara itu, CEO Bybit Ben Zhou menilai Indonesia merupakan salah satu pasar aset digital paling potensial di Asia Tenggara.
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan industri kripto hanya dapat berlangsung secara berkelanjutan apabila berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola yang baik.
Edukasi Kripto Jadi Prioritas
Selain menyediakan layanan perdagangan aset digital, Bybit Indonesia juga akan memperkuat program edukasi melalui platform Bybit Learn.
Program tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai:
- Teknologi blockchain.
- Investasi aset kripto.
- Manajemen risiko.
- Keamanan aset digital.
- Perlindungan konsumen.
Perusahaan menilai edukasi menjadi faktor penting karena investasi kripto memiliki tingkat volatilitas yang tinggi sehingga setiap pengguna perlu memahami risiko sebelum bertransaksi.
Industri Kripto Indonesia Terus Bertumbuh
Peluncuran Bybit Indonesia dilakukan di tengah pertumbuhan industri aset digital nasional.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah akun konsumen aset keuangan digital mencapai 22,40 juta pada Mei 2026, meningkat sekitar 3,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat mencapai sekitar Rp23,01 triliun.
Selain itu, regulator juga telah memberikan persetujuan kepada 32 entitas yang menjadi bagian dari ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia.
Pengguna Perlu Bedakan Bybit Indonesia dan Platform Global
Meski membawa nama yang sama, masyarakat diminta memahami perbedaan antara Bybit Indonesia dan platform global Bybit.com.
Operasional resmi Bybit Indonesia dilakukan melalui PT Enkripsi Teknologi Handal, yaitu badan hukum lokal yang menjalankan layanan sesuai regulasi Indonesia.
Sementara itu, platform global Bybit memiliki entitas hukum yang berbeda.
Karena itu, calon pengguna disarankan selalu memastikan bahwa layanan yang digunakan berasal dari platform yang memiliki izin dan tercantum dalam daftar resmi regulator sebelum melakukan transaksi aset digital.
Legalitas dan Keamanan Tetap Menjadi Prioritas
Dengan semakin berkembangnya industri kripto di Indonesia, aspek legalitas, keamanan sistem, transparansi informasi, dan perlindungan konsumen menjadi faktor utama yang harus diperhatikan investor.
Selain memastikan platform yang digunakan memiliki izin operasional yang sesuai, masyarakat juga diimbau memahami risiko investasi aset kripto, termasuk fluktuasi harga yang tinggi dan potensi kerugian.
Kehadiran Bybit Indonesia diharapkan dapat memperluas pilihan layanan perdagangan aset digital sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem kripto nasional yang lebih aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator.