Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp 1,71 Triliun, Tokocrypto Sumbang Lebih dari 40%

Posted on October 24, 2025

Jakarta – Pemerintah berhasil menghimpun penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital sebesar Rp 10,21 triliun sepanjang Januari–September 2025. Dari jumlah tersebut, pajak aset kripto berkontribusi signifikan dengan total Rp 1,71 triliun sejak diberlakukan pada 2022.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan tersebut terdiri dari Rp 836,36 miliar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi kripto dan Rp 872,62 miliar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif capaian tersebut. Ia menyebut angka hampir Rp 2 triliun ini mencerminkan pertumbuhan industri kripto nasional yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami optimistis target penerimaan pajak kripto dapat melampaui Rp 2 triliun di akhir 2025,” ujar Calvin, Jumat (24/10/2025).

Calvin menambahkan, Tokocrypto berkontribusi lebih dari 40% terhadap total penerimaan pajak kripto nasional, menjadikannya salah satu penyumbang terbesar di sektor ini. Ia menyebut kontribusi itu bisa meningkat seiring dengan pertumbuhan bisnis dan inovasi produk yang terus dikembangkan.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto nasional mencapai Rp 360,3 triliun sepanjang Januari–September 2025, naik dari Rp 276,45 triliun pada periode Januari–Juli 2025. Peningkatan ini menunjukkan kepercayaan investor dan stabilitas pasar kripto nasional di tengah ketidakpastian global.

Meski demikian, Calvin menilai kondisi makroekonomi global masih menjadi tantangan di kuartal IV tahun ini. Ia menyebut pasar sedang memasuki fase koreksi sehat yang justru membuka peluang pertumbuhan lebih kuat di tahun depan.

Industri berharap revisi UU P2SK dan Rancangan POJK Amandemen POJK 27/2024 dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekosistem kripto nasional melalui regulasi yang lebih adaptif dan efisien.

Riset LPEM FEB UI menunjukkan perdagangan aset kripto telah memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional, dengan nilai tambah bruto potensial Rp 260 triliun, namun baru Rp 70,04 triliun yang terealisasi. Sekitar 72,85% potensi ekonomi hilang karena aktivitas masih banyak terjadi di platform luar negeri yang tidak teregulasi.

“Dengan penguatan ekosistem dan regulasi dalam negeri, investor tak perlu mencari alternatif di luar negeri. Ini soal membangun kedaulatan ekonomi digital Indonesia,” tegas Calvin.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki peluang besar menyaingi Thailand dan Vietnam yang lebih dulu menciptakan lingkungan inovasi ramah kripto. “Dengan regulasi seimbang antara perlindungan konsumen dan dorongan inovasi, industri kripto bisa menjadi pilar baru ekonomi digital nasional,” tutupnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Hati-Hati! Dua Skenario Ini Bisa Ubah Arah Bitcoin Sepenuhnya
  • 3 Faktor yang Jadi Biang Kerok Pasar Kripto Rontok Bersama
  • Zcash Jadi Satu-Satunya Aset Hijau di Tengah Aksi Jual Massal Kripto
  • Prediksi Harga Kripto Hari Ini 5 November: XRP, TRUMP, BNB
  • Bitcoin Tembus ATH Baru? Presale $HYPER Raup $24,4 Juta

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme