Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Undang-Undang CLARITY: Senator Thom Tillis Kembali Menunda Rilis Draf Imbal Hasil Stablecoin

Posted on April 20, 2026

Senator Thom Tillis mengatakan pada hari Kamis bahwa draf imbal hasil stablecoin berdasarkan Undang-Undang CLARITY tidak akan dirilis minggu ini, menurut Politico. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakpastian seputar jadwal pembahasan Komite Perbankan Senat. Para anggota parlemen dan kelompok industri tetap terpecah, sementara negosiasi terus berlanjut secara tertutup di Washington.

Tillis menjelaskan bahwa ia menginginkan kejelasan mengenai jadwal penyusunan rancangan undang-undang sebelum menerbitkan teks draf tersebut. Ia juga memperingatkan bahwa merilisnya lebih awal dapat mengundang pengawasan tanpa adanya jalur legislatif yang jelas. Menurut Politico, ia mengkonfirmasi bahwa teks tersebut kemungkinan akan dirilis minggu depan atau setelahnya.

Namun, jurnalis FOX Business, Eleanor Terrett, memberikan konteks lebih lanjut mengenai penundaan tersebut. Ia mencatat bahwa para anggota parlemen bertujuan untuk menghindari kritik yang berkepanjangan sebelum tanggal pembahasan ditetapkan. Pendekatan itu, katanya, dapat mengurangi komplikasi selama peninjauan formal.

Sementara itu, diskusi masih berlangsung dengan tim legislatif dan pertemuan terus berlanjut dengan kelompok perdagangan perbankan dan perusahaan kripto . Keterlibatan tersebut menandakan adanya perbedaan pendapat yang belum terselesaikan mengenai ketentuan-ketentuan utama.

Klausul imbal hasil stablecoin adalah isu utama dalam negosiasi. Draf tersebut dilaporkan mempertahankan bahasa sebelumnya yang melarang imbalan atas saldo yang menganggur. Namun, draf tersebut mengizinkan imbal hasil yang terkait dengan aktivitas transaksi.

Perbedaan ini telah memperdalam jurang pemisah antara bank tradisional dan perusahaan kripto. Bank berpendapat bahwa imbalan semacam itu dapat menarik simpanan dari sistem keuangan. Sebaliknya, perusahaan seperti Coinbase berpendapat bahwa pembatasan tersebut dapat membatasi inovasi.

Yang penting, Undang-Undang GENIUS sudah melarang penerbit untuk membayar bunga. Namun, undang-undang tersebut tidak membatasi platform pihak ketiga untuk menawarkan imbal hasil. Celah itulah yang memicu perselisihan saat ini dalam kerangka Undang-Undang CLARITY.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Musisi Kehilangan 5,92 Bitcoin Akibat Aplikasi Dompet Palsu di App Store
  • Reksa Dana Makin Diminati Investor Pemula, AUM Tembus Rp699 Triliun
  • Bitcoin Stabil di USD 75.000, Sentimen Bullish Kembali Menguat
  • Lonjakan Peretasan Kripto Tembus $606 Juta, April 2026 Jadi Bulan Terburuk Sejak 2025
  • Pi Network Turun 1,36% Ikuti Pelemahan Bitcoin, Masih Bergantung Tren Pasar

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2026 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme